Nama : Surya Manogi
Kelas : 1EA23
Npm : 17212207
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : S1/ Manajemen
Kelas : 1EA23
Npm : 17212207
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : S1/ Manajemen
MANUSIA DAN KEADILAN
Setiap kehidupan
manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang
tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap
aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu
dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan
kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi,
seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak
positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka
orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes”
dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam
bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan
kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang
sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu
filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah
kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya
bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan
politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya
jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa
yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah
keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala
sesuatunya pada tempatnya.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap
orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Adapun
macam-macam keadilan sebagai berikut :
1.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang
melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan
pertentangan dan ketidak keserasian.
2.
Keadilan Distributif
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3.
Kadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan
ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem
menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian
dalam masyarakat.
4.
Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa
apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti
juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Sikap
jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan
keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian
dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran
besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya
budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang
ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran,
ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi
(M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang
merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di
tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di
ketahui kepribadianya.
Dan
hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan
manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang
yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati
nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami
ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk.
Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak
jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak
serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang
dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang
berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan,
meskipun orang lain menderita karena nya.
Kecurangan juga menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak
senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak
membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan
mendapatkan dosa yang setimpal.
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya
adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada
peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang”
artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu
sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada
anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah
mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu”
pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya
yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik,
dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan
melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya
sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan
nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
MANUSIA DAN
PANDANGAN HIDUP
Pandangan
hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha,
keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui
usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang
harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan
sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan .
Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada
Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling
berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan
tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup.
Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang
yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai
cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative.
Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta
kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa
pengabdiannya kepada Sang Pencipta Pada hakikatnya manusia akan mencari jalan
yang terbaik dalam kehidupannya yang dimana kehidupan itu memerulkan alur dan
jalan agar dapat di bawa kearah yang lebih baik lagi, mungkin hal ini lah yang
dinamakan dengan pandangan hidup. Tentunya pandangan hidup itu adalah jalan
yang dipilih oleh masing-masing jiwa yang masing-masing jiwa itu berhak
menentukan kehidupannya dan arah yag akan ditentukan.
Setelah
kita memiliki pandangan hidup pasti akan membawa kita kearah yang lebih baik
dan akan membuat kita memiliki cita-cita dan angan-angan. Cita-cita adalah
keinginan yang harus dan dapat kita capai sedangkan angan angan hanyalah
cita-cita yag tidak bisa kita gapai, karena dalam hal itu diperlukan sumber
daya manusia yang baik untuk mengapainya.
Didalam
setiap pandangan hidup di setiap kehidupan kita juga pasti kita memeliki
kebijakan. Kebijakan itu bisa berupa aturan atau berupa saran yang bisa ditaati
maupun tidak di taati. Dan dalam setiap perjuangan kita memebutuhkan usaha dan
perjuangan tersebut..
semuanya
harus dilakukan dengan kepercayaan yang besar agar semuanya bisa tercapai
dengan baik dan berjalan dengan norma-norma yang ada, kepercayaan juag terbagi
dala berbagai tipe atau golongan yaitu:
a.
Aliran Naturalisme
b.
Aliran Intelektualisme
c.
Aliran Gabungan
Pandangan
hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara.
Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk,
merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup
sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai
kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu,
pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat
diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga
sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup
tersebut, sebagai berikut:
a.Pandangan
hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.Pandangan
hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan
normanegara tersebut.
c.Pandangan
hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
MANUSIA DAN
TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab
menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia
adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya,
atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Widodo
ialah seorang pegawai yang tekun dalam melaksanakan tugasnya. Ia datang sebelum
waktu kerja dimulai. Tanpa banyak bicara dikerjakan tugasnya. Setelah selesai
tugas yang dikerjakan, ia memberikan hasil pekerjaannya kepada atasannya
sebagai pertanggungjawabannya. Ia pun tidak banyak hilir mudik dikantomya untuk
persoalan kepentingannya sendiri, seperti buang air, mencari inakanan atau
minuman. Ia pun pulang pada waktu jam kantomya usai.Bila ada pertanyaan dari
atasannya tentang pekerjaan yang dilakukan, ia pun memberikan jawaban secara
baik dan pasti. Ia dapat memberikan pertanggungjawaban atas tugas-tugas yang
diberikan kepadanya, sehingga konduitenya baik, naik pangkat pada waktunya, dan
memperoleh penghargaan khusus waktu tertentu.
Berbeda
dengan Hudiyanto yang datangnya terlambat dan pulangnya sering lebih cepat.
Sementara waktu kerja ada saja kepentingan pribadinya yang lebih dulu
dikerjakan daripada kepentingan kantor, sehingga pekerjaan yang diserahkan
kepadanya sering tidak selesai pada waktunya,itu pun masih banyak kekurangan
atau kesalahan yang terdapat didalamnya. Bila ia ditanya oleh atasannya, selalu
ada saja yang dijawabnya. Yang rumahnya jauh, istri atau anaknya sakit, ada
urusan keluarga, ada famili yang meninggal. Karena itu kenaikan pangkat dan
gajinya sering ditunda, dan ada gejala ia akan dipindahkan ke tempat lain yang
sifatnya hukuman. Hudiyanto bukan orang yang bisa dan mau bertanggung jawab,
melainkan ia hanya bisa tanggung menj awab saja.
Seseorang
mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas
segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya
tanggung jawab itu karena manusia itu hidup berrnasyarakat dan hidup dalam
lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan
terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,
bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia
harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang
hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat
tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara
individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Apabila
dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang hams dipikul atau
dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat
dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak
lain. Kewajiban atau
beban
itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain.
Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia, antara
manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik.
Tanggung
jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab
karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula
bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh
atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui
pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


